Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Tempat Makan
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2026-03-21 02:56:07【Tempat Makan】638 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(95)
Sebelumnya: Ini kronologi lengkap temuan
Selanjutnya: IHSG BEI menguat seiring stabilitas ekonomi domestik
Artikel Terkait
- Komnas HAM pantau masalah MBG, ingatkan pangan
- Polda Metro Jaya tangkap sembilan tersangka penyekapan di Tangsel
- Dinkes Sumsel temukan 390.354 kasus ISPA hingga September 2025
- Hujan di Jakarta mengandung mikroplastik, BRIN ingatkan polusi langit
- Menteri PANRB pastikan persiapan tata kelola ekosistem pendukung MBG
- Luhut minta BGN perbaiki serapan anggaran dan bangun ekosistem MBG
- Gastrodiplomasi lewat cilok dan seblak
- Pemkot Kediri periksa SPPG untuk penerbitan SLHS
- SPPG Polres Madiun sajikan pecel bergizi untuk warga dan pelajar
- MU diimbangi Nottingham Forest 2
Resep Populer
Rekomendasi

Jangan sepelekan campak, pahami gejala hingga pencegahan yang tepat

Pemkot Palu: Penerapan standar MBG solusi hindari keracunan makanan

BGN sebut MBG telah serap satu juta tenaga kerja

Gastrodiplomasi lewat cilok dan seblak

Kuliner khas mancanegara pikat pengunjung di ajang CIIE kedelapan

Pemkab Sigi hibahkan aset ke polres sebagai dapur SPPG guna dukung MBG

Penyebab produk pangan terpapar radioaktif & dampaknya bagi kesehatan

Survei Indostrategi setahun Prabowo ungkap PKG dapat skor tertinggi